Demo Mahasiswa di Kota Banjar Diwarnai Rebutan Ban Bekas Antara Mahasiswa dan Aparat Kepolisian

- 11 April 2022, 22:20 WIB
MASSA aksi membakar ban mobil bekas di halaman Kantor Wali Kota Banjar Jalan Siliwangi Banjar, Senin 11 April 2022. Sebelumnya, para mahasiswa dan polisi sempat rebutan ban bekas tersebut.*
MASSA aksi membakar ban mobil bekas di halaman Kantor Wali Kota Banjar Jalan Siliwangi Banjar, Senin 11 April 2022. Sebelumnya, para mahasiswa dan polisi sempat rebutan ban bekas tersebut.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN – Jika aksi demo mahasiswa di Jakarta diwarnai dengan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando, maka aksi demo di Kota Banjar diwarnai aksi rebutan ban bekas antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Aksi rebutan ban bekas tersebut terjadi saat ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus, BEM se-Kota Banjar dan masyarakat melakukan aksi demontrasi terkait situasi nasional dan daerah di Kota Banjar, Senin 11 April 2022.

Massa gabungan elemen mahasiswa dari PMII Kota Banjar, HMI, GMNI dan IMM Kota Banjar melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Banjar, Simpang 3 Dekat SPBU Parungsari , Kantor Wali Kota Banjar dan Mako Polres Banjar.

Baca Juga: Kenapa Ade Armando Dihakimi Massa Hingga Nyaris Telanjang? Ini Dia Profil dan Biodatanya

Saat aksi massa sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan. Tepatnya, saat ban mobil bekas yang hendak dibakar oleh mahasiswa di halaman Kantor Wali Kota Banjar, dibawa aparat kepolisian.

Rebutan ban mobil bekas pun tak terelakan, sampai terjadi saling tarik ban antara mahasiswa dan polisi. Akhirnya, mahasiswa berhasil kembali menguasai ban dan langsung menyiramnya dengan bensin lalu membakarnya hingga menimbulkan asap tebal.

Adapun tuntutan massa adalah terkait situasi dan kondisi nasional saat ini yang dinilai tidak pro rakyat dan menimbulkan penderitaan rakyat.

Baca Juga: Kereta Pengangkut Barang Anjlok di Perlintasan KA Kadungora Garut, Ini Akibatnya

Diantaranya, mengecam kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, menolak penundaan pemilu serta perpanjangan jabatan presiden hingga tiga periode.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x