Satpol PP Sumedang Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di Rumah Penduduk

- 15 April 2022, 11:33 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban miras di salah satu rumah penduduk, Kamis, 14 April 2022, malam.
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang melakukan operasi penertiban miras di salah satu rumah penduduk, Kamis, 14 April 2022, malam. /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP Sumedang /

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, berhasil amankan puluhan botol minuman keras (miras) di dalam sebuah rumah penduduk di Dusun Cipacing, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan.

Puluhan botol miras berbagai merek tersebut, ditemukan saat Satpol Sumedang, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis, 14 April 2022, malam.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menyebutkan operasi pekat ini diselenggarakan dalam upaya memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat, selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat Akan Aman Hingga Lebaran

Pelaksanaan operasi pekat sendiri, menurut Rizzal, sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 tahun 2003 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, serta Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Saat ini kan bulan Ramadan, kami ingin Sumedang benar-benar terbebas dari minuman beralkohol yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum," kata ujar Rizzal.

Kegiatan operasi pekat tadi malam, sambung Rizzal, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lidik Sidik, Ariyandhy, S.STP, yang juga merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Sumedang.

Baca Juga: Peringatan Wafat Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Sejumlah Gereja di Sumedang

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Sumedang, berhasil menemukan 47 botol miras siap edar, yang disimpan di rumah milik DS (36) di Dusun Cipacing Desa Mekarbakti, Pamulihan.

Tak hanya itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan sedikitnya 16 botol miras berbagai merek, di sebuah depot jamu yang berada di wilayah Ciromed, Kecamatan Tanjungsari.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x