Viral Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum Solat Tarawih, Ini Kata Panglima Santri Jabar

- 16 April 2022, 17:11 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ullum.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ullum. /Kabar-priangan.com/Dok. Humas Jabar /

"Kami menyesalkan kejadian menyanyikan Indonesia Raya sebelum pelaksanan solat Tarawih," katanya, Sabtu (16/4/2022).

"Kalau masalah dosa saya tidak bisa menyimpulkan berdosa atu tidaknya, tetapi takut 'Ihanah,' artinya penghinaan terhadap ibadah mahdah, karena konteks dari pada solat tarawih adalah ibadah mahdhah," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Peralatan Gantung Diri di TKP Tewasnya 3 Orang Warga Garut

Kata Uu, berbeda dengan sebelum solat tarawih ada kultum (kuliah tujuh menit). Sekalipun itu kultum tidak diwajibkan.

"Karena itu hanya memanfaatkan berkumpulnya orang kemudian memberikan pemahaman terhadap keagamaan, tapi itu Sah," ujarnya.

Maka disaat pelaksanaan ibadah mahdhah, kemudian ada kegiatan- kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah mahdhah tersebut, menurut Uu, itu tidak elok.

Baca Juga: Polres Sumedang Cek Kesiapan Jelang Arus Mudik Lebaran, Jalan Tol Cisumdawu  Fokus Utama

"Tapi bukan berati kami tidak menghargai dan menghormati lagi Indonesia raya sebagai lagu wajib dan kebangsaan. Setiap orang pasti sudah sepakat dengan hal itu," katanya.

"Cuma salah penempatannya (Muqtadhal Maqam) menyanyikan lagu tersebut yang menurut kami tidak pas dalam suasana khidmat solat tarawih," tambahnya.

Dikatakan Uu, berbeda dengan kegiatan tabligh Akbar, atau Peringatan Hadi Besar Islam (PHBI), misalnya Nuzulul Qur'an, Isra Mi'raj, atau peringatan lainnya, bisa saja dinyanyikan lagu kebangsaan sebagai bentuk ibadah Ghair mahdhah (ibadah umum). Apabila seperti itu, maka masih dalam konteks kewajaran.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x