Kapolres Sumedang: Jalur Cireki Tomo akan Diberlakukan Buka Tutup Jalur, Ini Jadwalnya

- 19 April 2022, 19:58 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kembali meninjau Jalan Cireki Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik Lebaran tahun 2022. 
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kembali meninjau Jalan Cireki Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik Lebaran tahun 2022.  /kabar-priangan.com/DOK Polres/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kembali meninjau Jalan Cireki Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik lebaran tahun 2022. 

Seperti diketahui Jalan Cireki di Kecamatan Tomo ini merupakan jalur protokol yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Majalengka yang beberapa waktu lalu mengalami ambles dan sampai saat ini masih dalam perbaikan.

Baca Juga: Sekda Sumedang: Wa Kepo Siap Sajikan Layanan Informasi Seputar Mudik dan Lebaran

Kapolres yang ditemui dilokasi menjelaskan kegiatan peninjauan di ruas jalan Cireki ini bagian dari pengecekan jalur di wilayah timur Sumedang, mulai dari Bundaran Alamsari sampai ke Tomo perbatasan dengan Majalengka.

“Satu hal yang menjadi informasi penting bagi masyarakat Sumedang bahwa pada tanggal 20 dan 21 April 2022, jalur Cireki akan diberlakukan buka tutup jalur karena akan dilakukan pengurugan badan jalan," katanya.

Baca Juga: Sambut Nuzulul Qur'an, Pemda Sumedang Selenggarakan Tabligh Akbar

"Pengurugan dilakukan agar sama tinggi dengan jalan yang tidak mengalami kerusakan, untuk itu kami memohon maaf apabila perjalanannya menjadi terhambat selama perbaikan tersebut, silahkan siasati waktunya karena akan terjadi perlambatan dan sedikit kemacetan," katanya lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyatakan kepada masyarakat Sumedang yang akan melaksanakan perjalanan ke kampung halaman atau namun tidak membawa kendaraan pribadinya. Dipersilahkan bila ingin menitipkan kendaraan pribadinya baik roda 2 maupun Roda 4 di Kantor Kepolisian terdekat, baik itu di Polres maupun di Polsek tentunya dengan dilengkapi kunci ganda.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x