KABAR PRIANGAN – Potensi zakat fitrah di Kota Tasikmalaya ternyata sangat menggiurkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Dari total wajib zakat atau muzaki yang ada di Kota Tasikmalaya sebanyak 714 jiwa, jika nilai zakatnya dikonversikan ke dalam rupiah, akan terkumpul mencapai Rp21 miliar.
Untuk besaran zakat fitrah tahun ini, pihak Baznas Kota Tasikmalaya menetapkan besaran sebesar Rp30 ribu per muzaki. Ini artinya, jika seluruh muzaki membayarkan zakatnya, maka akan terkumpul dana mencapai Rp21 miliar.
"Dari kurang lebih sekitar 714.000 jiwa penduduk Kota Tasik muslim dengan dikalikan Rp .30.000, (Pembayaran Zakat), maka penerimaan zakat fitrah yang bisa terkumpul di Kota Tasikmalaya bisa mencapai kurang lebih Rp21 Miliar," kata Ketua Baznas Kota Tasikmalaya H. Nasihin.
Namun untuk mencapai target tersebut menurutnya masih sangat jauh sehingga ini merupakan pekerjaan rumah bagi BAZNAS agar target tersebut bisa tercapai, minimal mendekati.
“Karena melihat target tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya paling sekitar 25 persen," ujarnya.
Disinggung kemungkinan masih adanya masyarakat yang tidak mampu bayar zakat fitrah Nasihin mengatakan, pihak baznas Kota Tasik akan melakukan musyawarah dan akan mengupayakan agar mereka tetap bayar zakat fitrah.