Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Warga Hujungtiwu 2 Ciamis Gantung Diri di Kebun

- 22 April 2022, 01:27 WIB
Ilustrasi korban gantung diri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).
Ilustrasi korban gantung diri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi). /PMJNews/

KABAR PRIANGAN - Diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa, seorang laki-laki warga Dusun Hujungtiwu 2 RT/RW. 006/ 002 Desa. Hujungtiwu Kec. Panjalu, Kab. Ciamis, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kebun yang jauh dari pemukiman, Kamis 21 April 2022.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Wahyu (36), warga sekitar, saat melintas di kebun, dirinya melihat korban dengan posisi tergelantung lehernya dengan tali di sebuah pohon bambu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dengan perasaan kaget dan takut, Wahyu pun memberitahukannya kepada H. Subki Hasanudin (63), Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda, Hujungtiwu 2, hingga melaporkannya ke Pemerintah Desa.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bikin Posko Pengaduan THR. Wagub Uu Ingatkan Perusahaan Harus Bayarkan THR Sesuai Aturan

"Saya rencana mau ke kebun, dan melihat korban sudah menggantung dipohon," ungkap Wahyu.

Dari keterangan pihak keluarga, korban akhirnya diketahui bernama Dede, berusia 45 tahun.

Menurut keluarga korban, memang selamai ini korban menderita depresi berat sehingga mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Melantik Dadih Abdul Hadi Jadi Direktur Perumda Tirta Sukapura

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan melakukan pengusutan lebih lanjut, hingga korban pun dimakamkan di pemakaman di TPU wilayah tersebut. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x