Penggeledahan Kamar Tahanan Lapas IIB Garut, Petugas Temukan Benda Terlarang

- 22 April 2022, 19:38 WIB
Untuk mencegah adanya benda-benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, petugas Lapas Kelas IIB Garut bersama jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, serta BNN Garut, Jumat, 22 April 2022 meggelar kegaiatan penggeledahan.
Untuk mencegah adanya benda-benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, petugas Lapas Kelas IIB Garut bersama jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, serta BNN Garut, Jumat, 22 April 2022 meggelar kegaiatan penggeledahan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Ratusan petugas gabungan, Jumat, 22 April 2022 melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. 

Hasilnya, petugas berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah benda terlarang yang tak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan kegiatan penggeledahan itu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. 

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Investasi Bodong di Garut, Kerugian Capai Rp7 M Lebih

Penggeledahan tidak hanya dilakukan petugas Lapas akan tetapi melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan juga BNN. 

"Bersama TNI, Polri dan BNN, kita lakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan yang ada di lapas Kelas IIB Garut ini. Ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," ucap Iwan.

Diungkapkannya, jumlah petugas yang terlibat dalam penggeledahan ini pun cukup banyak yakni mencapai 172 orang.

Baca Juga: Di Garut, Menko Perekonomian Beli Tas, Jaket Kulit dan Borong Dorokdok

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi dalam 12 kelompok dan secara serentak langsung mendatangi kamar-kamar hunian yang ditempati warga binaan untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, tutur Iwan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang yang tak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan. Benda terlarang yang berhasil dietmukan di antaranya benda tajam, potongan besi, botol kaca, serta sejumlah benda lainnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x