KABAR PRIANGAN - Presiden RI, Joko Widodo sudah menegaskan, tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Dengan demikian, pemilu serentak akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 14 Februari 2024.
Kepastian pemilu akan sesuai dengan jadwal, yaitu pada 14 Februari 2024 ini ditegaskan oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Dr. Isti’Anah., M.Ag saat bersilaturahmi ke redaksi Kabar Priangan.
Isti’anah mengatakan, Pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Apalagi beberapa hari lalu Presiden Jokowi dalam sidang kabinet sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.
“Begitu juga dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI, sudah ditetapkan bahwa pelaksanaan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pemilu pada 14 Februari 2024, dan pilkada serentak pada 27 November 2024,” kata Isti’anah.
Kehadiran Isti’anah ke redaksi Kabar Priangan ini didampingi anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin, S.Ag dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rohmawati, S.Ag, serta Elga Dirgantara, Kasubag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU.
Rombongan KPU Ini diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Kabar Priangan, Zulkarnain Finaldi didampingi oleh Teguh Arifianto dan Arief Farihan Kamil sebagai redaktur di Kabar Priangan.
Baca Juga: Kian Meresahkan, Ummat Islam Garut Nyatakan Penolakan Terhadap Paham Radikal
Isti’anah mengakui, walaupun pemilu sudah ditetapkan sesuai jadwal, namun masih saja ada pihak yang mewacanakan penundaan pemilu dan presiden tiga periode.