KABAR PRIANGAN - Dua rumah di kawasan Cihideung, tepatnya di Babakan Selakaso, RT 001 RW 002, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, digerebeg Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 26 April 2022.
Rumah di lingkungan padat penduduk tersebut diduga dijadikan gudang petasan, sehingga membuat warga sekitar resah dan khawatir jika meledak.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan turun langsung menggerebek gudang petasan tersebut.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Kuota Haji per Provinsi, Paling Banyak dari Jawa Barat
Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, benar rumah tersebut merupakan tempat penyimpanan petasan dalam jumlah yangbsangat besar. Sehingga untuk mengangkut barang bukti tersebut memerlukan tenaga ekstra.
"Kami lakukan penggeledahan di dua rumah tersebut. Ternyata memang rumah itu dijadikan gudang petasan. Barang bukti petasan disimpan di lantai 3 rumah tersebut,” kata Kapolres.
Sementara itu pemilik rumah CS (49) masih dimintai keterangan terkait keberadaan jutaan petasan di rumahnya itu.
"Petasan tersebut berasal dari Cirebon, semua kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," kata Aszhari.