KABAR PRIANGAN – Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling. Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 27 April 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
SIM Keliling akan berlokasi di depan Kantor Polsek Tanjungkerta, Sumedang.
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***