Sebelumnya, beredarnya video syur yang mempertontonkan adegan tak senonoh yang dilakukan seorang perempuan bersama tiuga orang laki-laki telah menggemparkan masyarakat Garut pada tahun 2019 lalu.
Aparat penegak hukum pun langsung turun tangan untuk melakukan pengungkapan kasus yang kemudian dikenal dengan video Vina Garut itu.
Hasil penyelidikan petugas, ternyata video Vina Garut itu bukan hanya satu yang beredar di media sosial tapi mencapai puluhan. Yang mengejutkan lagi, video-video tersebut ternyata secara sengaja disebarluaskan oleh seseorang berinisial RY yang saat itu masih berstatus suami VN.
Baca Juga: Polres Garut Antisipasi Titik Bencana di Jalur Mudik
Dalam persidangan terungkap jika RY sengaja merekam setiap adegan suami isteri yang dilakukan sang isteri, VN bersama lelaki yang ternyata pelanggannya. Ia diketahui sebelumnya menawarkan sang isteri kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami isteri yang rata-rata lelakinya lebih dari satu orang.
Biadabnya, lagi, RY bukan hanya tega merekam adegan hot yang dilakukan sang isteri dengan para pelangganya tapi ia juga ikut bermain sebagai pemeran laki-laki.
RY sendiri tak sempat menjalani persidangan dan mendapatkan vonis karena ia meninggal dunia saat masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Polisi pada akhirnya menetapkan dua pemeran laki-laki yang kemudian dalam persidangan masing-masing divonis 2,5 tahun penjara.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Kreator di Garut, Memproduksi Film Dengan Konten Ciri Khas Daerah
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak Rutan Kelas IIB garut, tempat VN sebelumnya menjalani hukuman. Pihak Rutan enggan memberikan tanggapannya ketika ditanya terkait masalah ini.***