Ratusan Karung Petasan yang Disita Polres Tasikmalaya Kota Diperkirakan Senilai Rp200 Juta

- 27 April 2022, 21:31 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan di lokasi rumah yang dijadikan gudang petasan di Selakaso Kota Tasikmalaya.*
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan di lokasi rumah yang dijadikan gudang petasan di Selakaso Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Jutaan butir petasan yang disita dalam penggerebekan di kawasan rumah padat penduduk diperkirakan bernilai Rp200 juta.

Pemilik jutaan petasan, CS (49), yang menyimpan petasan tersebut di dua rumah di kawasan Cihideung, Babakan Selakaso RT 001 RW 002, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat ini masih diperiksa secara intensif.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, untuk mengamankan ratusan karung petasan di dua rumah itu, polisi bahkan harus membawanya dengan tiga truk dan sejumlah kendaraan lainnya.

Baca Juga: Idul Fitri 1443 H Ini Masjid Agung Ciamis Tak Digunakan untuk Pelaksanaan Sholat Ied

"Petasan-petasan tersebut oleh pemilik rencananya akan dijual untuk memeriahkan Lebaran tahun ini," katanya, Rabu 27 April 2022.

Ia mengatakan, pelaku dapat dikenakan Undang-Undang tentang Bunga Api Pasal 359 KUHP, dan Perarutan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tengang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersil.

Menurut Aszhari, petasan yang ditemukan polisi itu tergolong dalam bunga api.  "Ini masuk tindak pidana, tapi ancaman hukuman ringan, maksimal tiga bulan penjara. Makanya kami tak melakukan penahanan terhadap pelaku," kata Aszhari.

Baca Juga: Pelaku Video Syur Garut Hamil dan Berkeliaran di Luar, Padahal Masih Menjalani Tahanan

Sebelumnya diberitakan, dua rumah di kawasan Cihideung tersebut digerebek aparat Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 26 April 2022. Rumah di lingkungan padat penduduk tersebut diduga dijadikan gudang petasan. Warga sekitar resah dan khawatir jika meledak.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x