5 JPN Kejari Sumedang Mendapat Penghargaan Usai Berhasil Mediasi Persoalan Buricak Burinong

- 29 April 2022, 04:40 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan penghargaan kepada 5 JPN Kejari Sumedang  saat acara pelepasan  Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Gedung Negara Sumedang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan penghargaan kepada 5 JPN Kejari Sumedang  saat acara pelepasan  Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Gedung Negara Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memberikan penghargaan kepada 5 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka melakukan pendampingan hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan wisata di Desa Pakualam dan Karangpakuan Kecamatan Darmaraja Sumedang.

Penghargaan itu diserahkan langsung kepada 5 JPN di sela acara pelepasan alih tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Nurmayani, Tumpal H. Sitompul, Suhartina Dewi, Hardiono Iskandar Setiawan, dan Merlysa Prima Zufni.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Bagikan Sembako Kepada 63 Da'i Kamtibmas 

Ke 5 JPN Kejari Sumedang itu telah melakukan pendampingan hukum kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang terhadap pengelolaan dan pemanfaatan BMD kawasan wisata untuk memastikan prosesnya berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, JPN juga melakukan tindakan hukum lainnya untuk melakukan mediasi sehingga pemanfaatan BMD tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak terkait.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang  Herman Suryatman serta para kepala SKPD mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang yang dinilai sangat baik selama menjabat Kajari Sumedang. Terlebih, banyak terobosan-terobosan hingga persolan yang berhasil diselesaikan oleh ibu Nurmayani sebagai Kajari Sumedang.

Baca Juga: Pos Pelayanan Mudik di GT Pamulihan Sumedang  Difasilitasi Alat Pijat

"Alhamdulillah, ibu Nurmayani kini menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Bupati juga mengapresiasi kinerja Kajari yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Sumedang yakni, kawasan Desa wisata Kampung Buricak Burinong dengan upaya mediasi yang melibatkan pihak- pihak terkait," ucapnya saat acara  pelepasan alih tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Gedung Negara, Kamis 28 April 2022.

Kata dia, intinya sejauh ini Forkopimda Sumedang sangat kompak, saling menguatkan, saling melengkapi dan penuh dengan kebersamaan. Mengingat sebagai instrumen negara harus terus menerus kiprahnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x