Baca Juga: Urai Kemacetan, Ini Rekayasa Lalu-lintas yang Dilakukan Polres Sumedang
“Jadi masyarakat jangan hanya melihat di medsos, lalu membiarkan dan hanya mengandalkan tindakan dari aparat," kata dia.
Pun begitu, Pak Uu mendorong kepada aparat dan para pihak berwajib lainnya untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut.
Apalagi identitas dan alamat pelaku sudah diketahui, yaitu di kawasan Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Bobotoh Sebut-sebut Nama Billy Keraf, 'B is Back'. David Rumakiek Siap Bersaing Meraih Posisi Utama
Uu berharap ada tindakan tegas dari aparat agar kasus penghinaan yang seharusnya tidak perlu dilakukan ini tidak terjadi lagi.
"Harapan kami supaya tidak terulang lagi, karena dianggap hukumannya biasa, jadi mereka tidak takut," pungkasnya.***