Ami menyarankan, dari segi ketertiban penggunaan pun pihak pemerintah desa harus menjadi perhatian. Meskipun itu bisa digunakan untuk pelayanan masyarkat.
"Sehingga ada penekanan juga, agar yang menggunakan mobil desa tersebut lebih teliti dari segi keamanan. Agar kasus hilangnya mobil desa tidak terus terulanktidak hilang saat terparkir," katanya.
Ami menambahkan, sering terjadinya kehilangan mobil dinas desa itu harus ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah terhadap pemerintah desa.
Dimana, sebelumnya sebanyak 351 kendaraan tersebut akan dihibahkan, akan tetapi hingga saat ini belum direalisasikan.
"Makanya kalau tidak dihibahkan, mobil dinas desa ini harus adanya MoU tersendiri," ujar Ami.
Baca Juga: Seorang Pengacara di Kota Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi
Apalagi selama ini, kehilangan mobil dinas desa tersebut rata-rata sedang tidak digunakan saat melaksnakan tugas.
“Bila kendaraan dinas itu hilang saat digunakan bukan untuk dinas, harus jelas pertanggungjawabannya,” katanya.
"Jika hilang saat digunakan untuk kepentingan pribadi, harus jelas pertanggungjawabnnya. Maka dari itu pemerintah daerah harus tegas, agar pemdes tidak semena-mena dalam pengunaan mobil dinasnya,” katanya.