Sehingga lanjut dia, untuk dikatagorikan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, di Kota Tasik ini memang secara angka sudah harus KLB DBD.
"Namun kan yang harus menetapkan KLB atau tidak itu kewenangan kepala pemerintahan karena menyangkut berbagai aspek salahsatunya anggaran," ujar Uus.
Baca Juga: Dijual Teman Lelakinya ke Sopir Truk Rp300 Ribu, Gadis Remaja di Garut Lapor Polisi
Menurut Uus, kasus DBD masih akan terus terjadi mengingat saat ini curah hujan di Kota Tasik masih cukup tinggi.
Apalagi kata Uus, DBD saat ini sudah tidak lagi pandemi akan tetapi sifatnya sudah endemi.Artinya potensi munculnya DBD sudah tidak tergantung musim karena bisa terjadi kapan saja.
Sehingga kata dia, sepanjang tahun potensi DBD di Kota Tasikmalaya pasti ada selama kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih masih kurang.
Dan genangan air yang menjadi tempat nyamuk bersarang masih ada sehingga populasi nyamuk DBD tetap tinggi.
"Makanya selama tingkat kesadaran masyarakat melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) belum menguat, nyamuk akan terus berkembang biak, jadi tidak lagi tergantung musim," kata dia.
Selain itu kata Uus, penyebab tingginya angka kematian kasus DBD di Kota Tasik, disebabkan karena tidak terdiagnosa dari awal.