KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan pra rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang cucu terhadap neneknya di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu 8 Mei 2022.
Korban berhasil terhindar dari upaya pembunuhan. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku Sandi (20) pada Minggu 8 Mei 2022.
Pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan nenek Karmah (72) itu terjadi di kampung Sukahurip RT 011 RW 003 Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Tim Thomas Cup Indonesia Turunkan Pasangan Baru, Ini Susunan Pemain Lawan Korea Selatan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam Pra Rekontruksi terdapat 25 adegan.
"Ya, kami lakukan Pra Rekontruksi untuk memperjelas keterangan tersangka. Ada 25 adegan yang dipergakan dalam kasus percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya," ujar AKP Agung, Rabu 11 Mei 2022.
Saat beraksi pelaku masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan korban. Pelaku sempat mengelabui warga dan Kapolisian karena korban berteriak dan kepergok warga.
Baca Juga: Gejala Awal Hepatitis dari Nyeri Perut hingga Diare, Ini Kata Ahli
Agung menuturkan, bahwa Pra Rekontruksi diawali dengan kedatangan tersangka Sandi (20) ke rumah neneknya Karmah (72).