Pasca Lebaran Garut Naik Lagi ke Level 2 PPKM Jawa-Bali

- 11 Mei 2022, 19:14 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin menyampaikan kegiatan belajar mengajar di Garut secara serentak akan dimulai Kamis 12 Mei 2022 tatap muka 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin menyampaikan kegiatan belajar mengajar di Garut secara serentak akan dimulai Kamis 12 Mei 2022 tatap muka 100 persen. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Kabupaten Garut kembali naik ke Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali bersama dengan 25 kabupaten/kota lain di Jawa Barat. 

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. 

Inmendagri yang diterbitkan 9 Mei 2022 ini mulai berlaku Selasa, 10 Mei 2022. Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Jawa - Bali ini, Pemkab Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.02.05/1916/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Garut. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Terkait Angka Kebocoran di PDAM Garut

Dimana dalam instruksi tersebut kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibatasi hanya sebesar 75 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital. 

Sementara bagi ASN dan pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital. 

Meski demikian Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusipda) Garut tetap membuka pelayanan 100 persen. 

Baca Juga: Kronologis Remaja Asal Garut yang Nyaris Jadi Korban Trafficking. Dijual Teman Lelakinya Seharga Rp300 Ribu

"Ya betul, kami tetap melayani masyarakat 100 persen. Namun tetap pula menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dari mulai harus pakai masker, cuci tangan, jangan berkerumun dan lainnya," ujar Kepala Perpusipda Garut, Hj. Lisnawati, Rabu, 11 Mei 2022. 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x