Delapan Gadis Kos Jadi Korban Perekaman Video Pemuda Pengangguran. Pelaku Pasang Kamera di WC dan Kamar Korban

- 11 Mei 2022, 21:15 WIB
Polisi sektor Karangnunggal menangkap seorang pemuda pengangguran, KA (22) yang merekam aktivitas di kamar mandi dan kamar tidur delapan gadis kos di Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 11 Mei 2022.*
Polisi sektor Karangnunggal menangkap seorang pemuda pengangguran, KA (22) yang merekam aktivitas di kamar mandi dan kamar tidur delapan gadis kos di Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 11 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman minial 1 tahun dan maksimal 11 tahun.

Untuk barang bukti yang diamankan, tambah dia, berupa lensa kamera dengan memori 8 GB yang menempel pada potongan lidi, kemudian dibungkus plastik.

Baca Juga: Bandara Wiriadinata Tasikmalaya Kembali Layani Penerbangan Komersil. Danlanud: Jika Lancar, 15 Mei Beroperasi

Barang bukti lainnya adalah  satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban. Didalam handphone pelaku, ada 11 rekaman video para korban.***

 

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x