KABAR PRIANGAN - Keberadaan kios kaki lima di pinggir Jalan RE Martadinata Kilometer 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg, menimbulkan kesan kumuh serta menghalangi pembangunan parit.
Meski menyalahi aturan, anehnya selama ini kios tersebut dibiarkan oleh pemerintah setempat dan Pemkab Ciamis.
Terlebih, kios yang diduga tidak digunakan lagi oleh pemiliknya itu dibangun di atas drainase atau saluran air yang berada di pinggir jalan tersebut. Sehingga ketika pihak pemerintah akan memperbaiki drainase di area tersebut menjadi terhambat.
Keberadaan kios itu pun selama ini terlihat sareukseuk. Lokasinya berada di tikungan yang cukup tajam, sehingga membahayakan kendaraan serta pengguna jalan yang melintas. Padahal lokasi itu merupakan etalase Ciamis karena dekat pusat kota dan Universitas Galuh (Unigal) Ciamis.
Salah seorang pekerja proyek, Maman, membenarkan adanya kios kaki lima milik salah seorang warga yang tidak mau dibongkar tersebut membuat pelaksanaan perbaikan drainase sepanjang 7 meter lagi menjadi terhamabat.
Akibatnya. pekerjaan yang seharusnya sudah selesai bulan lalu, kini masih proses pengerjaan.
"Kami bingung dengan keberadaan kios tersebut, sementara kami dituntut pekerjaan harus selesai, di sisi lain proses pengerjaan di lapangan kini terhambat dengan adanya banguan kios yang berdiri di atas drainase ini," ujar Maman.