Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Citengah Sumedang, Polisi Mulai Datangkan Tim Ahli

- 13 Mei 2022, 16:12 WIB
Salah satu objek wisata di kawasan wisata Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, yang sedang dicek oleh Tim Ahli dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Salah satu objek wisata di kawasan wisata Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, yang sedang dicek oleh Tim Ahli dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Tim ahli dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, mulai lakukan kajian terkait dugaan alih fungsi lahan yang menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang, di kawasan wisata Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat, 13 Mei 2022.

Tim ahli dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung ini, sengaja didatangkan oleh Tim Penyidik Polres Sumedang, dalam upaya mengungkap penyebab pasti terjadinya bencana banjir bandang di aliran Sungai Cihonje, Desa Citengah, yang telah menewaskan bocah 13 tahun asal Indramayu.

Informasi soal upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Sumedang, dengan cara mendatangkan tim ahli dari BBWS ini, dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Baca Juga: Polres Sumedang Panggil Sejumlah Pihak Berkaitan Banjir Bandang Citengah

Menurut Dedi, tim ahli sengaja didatangkan untuk meninjau secara langsung tiga lokasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang, di Citengah Sumedang.

"Hari ini, kami bersama tim ahli telah melakukan pengecekan secara langsung ke tiga titik lokasi di sekitar area bencana. Ketiga lokasi yang kami kaji ini, objek wisata River Inn, Khalana, dan Cisoka," kata Dedi.

Hasil kajian lapangan dari tim ahli ini, sambung Dedi, nantinya menjadi salah satu rujukan bagi pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti dari bencana banjir bandang yang terjadi di Citengah.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Desa Citengah Sumedang

"Jadi ini baru kajian lapangan. Hasil kajian dari tim ahli ini, nanti pasti pami sampaikan.Bila memang terjadi alih fungsi lahan, tentunya pasti akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dedi menambahkan, selain meminta pendapat ahli, penyidik Polres Sumedang juga telah memeriksa sejumlah saksi. Baik itu, saksi yang mengetahui kejadian banjir bandang, maupun saksi dari pemilik objek wisata. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x