"Ketika sudah mengundurkan diri InsyaAllah pelayanan akan berjalan kembali sesuai keinginan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Soal Foto Mesra Oknum Kades di TikTok, Begini Sikap DPMD Sumedang
"Kami minta (kades mengundurkan diri) dalam 6 hari kerja, kalau bisa kurang dari itu, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," ucapnya menambahkan.
Ketua BPD Cikareo Selatan, Tatang Rohimat menerima perwakilan warga di kantor desa.
Setelah menerima aspirasi dan dialog, pihak BPD menyampaikan kepada perwakilan warga. Bahwa, aspirasi dari perwakilan warga akan dikaji dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Salah satu poin aspirasi warga memang menginginkan agar Kades mundur. Nanti aspirasi ini akan kami tembuskan ke pihak pemerintahan daerah," katanya.
Secara kelembagaan, kata Tatang, pihaknya juga merasa kecewa atas adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Buntut Foto Mesra Oknum Kades di Sumedang, Warga Usul, Kades Lebih Baik Mundur
"Ya mudah-mudahan semua ini jadi hikmah bagi semua, dan semoga saja diberikan kemudahan dalam penyelesaian persoalan ini," ucapnya.***