KABAR PRIANGAN - Pasca terungkapnya 11 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Banjar, Tim Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kota Banjar meningkatkan pengawasan ternak di Kota Banjar.
Bahkan lalu lintas hewan di wilayah perbatasan Jabar - Jateng, tepatnya peternak di wilayah Langensari pun diperketat.
Bahkan, kepolisian juga sampai turun tangan, memeriksa sapi ke sejumlah peternakan sapi di wilayah hukum Polres Banjar tersebut, Jumat 13 Meni 2022.
Baca Juga: Diduga Terpengaruh Isu PMK, Harga Daging Sapi di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi
Pemeriksaan ternak sapi itu disaksikan langsung Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar, Agus Kostaman dengan jajaranya.
Peternakan sapi yang diperiksa diantaranya Peternakan Sapi Kelompok Tani Mulya Lestari di Dusun Sidamulya Kecamatan Langensari.
Kemudian, peternakan sapi Kelompok Tani Tunas Bakti Lingkungan Sidamukti RT 05 / 06 Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari dan kandang sapi milik Yayat di Dusun Sukanegara RT 0 7 / 02, Desa Waringinsari Kecamatan Langensari.
Baca Juga: Belasan Siswa di Ciamis Pingsan Saat Upacara Hardiknas di Depan Pendopo
Menurut Kepala DKPPP Banjar, H. Agus Kostaman, dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi hewan dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya hewan ternak, terutama sapi yang bergejala sakit.