Baca Juga: Belasan Siswa di Ciamis Pingsan Saat Upacara Hardiknas di Depan Pendopo
"Yang akhirnya hak untuk diangkat menjadi PNS/ASN tidak diterima oleh Honorer Tenaga Kesehatan. Bahkan mereka pun dibuat bungkam dan takut untuk menuntut haknya sendiri," katanya.
Tentunya, lanjut Endri, DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya komisi V sudah sepantasnya melakukan pengawasan.
Pada audensi tersebut, Ali Rasyid menyampikan, bahwa pihaknya sengaja menghadirkan semua pihak agar dari pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Diduga Terpengaruh Isu PMK, Harga Daging Sapi di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi
"Dan kami pun dalam waktu dekat akan mengadakan pembahasan Raperda Nakes, yang salah satunya akan diatur tentang bagaimana Tenaga Honorer Nakes secara khusus dapat diangkat menjadi PNS tanpa melaui tes dan cukup melalui verifikasi dan validasi saja," katanya.
Mengingat, kata Ali, mereka telah mewakafkan separuh hidupnya untuk kesehatan masyarakat. Apalagi dimasa covid 19 kemarin mereka menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan bangsa ini.
"Dan tentunya dalam pembahasan nanti Forum Komunikasi Honorer Nakes, akan kami undang kembali untuk memberikan input yang konstruktif," ujarnya.
Reni Rosyida Kabid Bapeda Provinsi Jabar menambahkan, bahwa dari segi budgeting mereka sesungguhnya telah teralokasikan dalam DIPA Provinsi Jabar.