Forum Nakes Non ASN Jabar Curhat Ke DPRD, Minta Agar Bisa Diangkat Menjadi ASN Sesuai PP No 56/2012

- 14 Mei 2022, 16:43 WIB
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat beraudensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Mengenai kejelasan status dan pengangkatan ASN, Jumat 23 Mei 2022.*
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat beraudensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Mengenai kejelasan status dan pengangkatan ASN, Jumat 23 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

"Tinggal yang dibutuhkan adalah kejelasan status saja, agar mereka memiliki jenjang karier dan masadepan yang jelas," katanya.

Dari Dinkes, Bapeda dan BKD Provinsi Jabar pun, memberikan respon positif dan akan menindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing.

Baca Juga: Truk Boks yang Bertabrakan di Gentong dan Menewaskan Pengendara Motor Ternyata Mengangkut Ratusan Botol Miras

"Kami pun sudah mengajukan usulan pengadaan kuota kepangkatan PNS/PPPK bagi honorer nakes," katanya.

Tinggal, lanjut Reni, problem yang perlu diurai dalam Raperda Nakes adalah dimana PTT/ Honorer tenakes telah bertugas dan tersebar di setiap kecamatan.

Artinya usulan kuota seharusnya dari Kabupaten/Kota setempat, walaupun DIPAnya dari Provinsi Jabar.

Baca Juga: Gempa Terkini di Jayapura, Magnitudo 5,3 Berpusat di Darat

"Dalam arti, bisa saja status kepegawaianya sebagai pegawai provinsi. Namun penugasannya berada setiap puskesmas-puskesmas yang ada di provinsi Jawa Barat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x