Kuota Haji Jawa Barat Tahun 2022 Sebanyak 17.679 Orang, Ini Tiga Kategori Pelunasan dan Syarat Kesehatan

- 17 Mei 2022, 10:12 WIB
Jamaah calon haji asal Kabupaten Garut tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi di Bekasi, Jawa Barat.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Garut tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi di Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Risky Andrianto/

 


KABAR PRIANGAN - Kuota Haji Jawa Barat untuk tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi sebanyak 17.679 orang seperti dikatakan Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, H Ahmad Handiman Romdony.

"Jumlah Kuota Haji sebanyak 17.679 orang tersebut sudah termasuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 27 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 86 orang,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Ahmad Handiman Romdony menjelaskan Menteri Agama RI memutuskan Kuota Haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi berjumlah 100.051 orang yang terdiri atas 92.825 orang haji reguler dan 7.226 orang haji khusus.

Baca Juga: Persib Bandung Sambut Kedatangan Pemain Asal Jepang, Ryohei Miyazaki Siap Menjalani Trial Mulai Hari Ini

Menurut Handiman, terdapat tiga kategori pelunasan yakni pertama, jamaah lunas tunda tahun 2020. Melunasi tahun 2020, tidak mengambil biaya pelunasannya dan tidak menambah biaya pelunasan.

Kedua, jamaah status belum lunas-cicil. Lunas pada 2020, mengambil biaya pelunasannya dan berhak lunas 2020, tidak melakukan pelunasan saat 2020.

Ketiga, KBIHU dan Petugas Haji Daerah. Biaya pelunasan penuh (tidak mendapatkan nilai manfaat), serta ada prosedur tersendiri.

Baca Juga: Link Nonton Film KKN di Desa Penari Versi Uncut dengan Kualitas HD. Lebih Menegangkan!  

Sedangkan untuk persyaratan kesehatan meliputi istithaah kesehatan, dosis lengkap vaksinasi Covid-19, serta diimbau untuk divaksin booster.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x