Jawa Barat Mendapat Kuota Haji Terbanyak, Simak Mekanisme Pelunasan Biaya Haji

- 17 Mei 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi. Biaya haji naik, namun tidak dibebankan kepada jamaah yang lunas tunda tahun 2020.
Ilustrasi. Biaya haji naik, namun tidak dibebankan kepada jamaah yang lunas tunda tahun 2020. /Pixabay / Glady.

 

 

KABAR PRIANGAN - Jumlah Kuota Haji untuk wilayah Jawa Barat tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi sebanyak 17.679 orang, terbanyak dibanding provinsi lainnya.

"Jumlah Kuota Haji sebanyak 17.679 orang tersebut sudah termasuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 27 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 86 orang,” ujar Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, H Ahmad Handiman Romdony seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ahmad Handiman Romdony, terdapat tiga kategori pelunasan yakni pertama, jamaah lunas tunda tahun 2020. Melunasi tahun 2020, tidak mengambil biaya pelunasannya dan tidak menambah biaya pelunasan.

Baca Juga: Kuota Haji Jawa Barat Tahun 2022 Sebanyak 17.679 Orang, Ini Tiga Kategori Pelunasan dan Syarat Kesehatan

Kedua, jamaah status belum lunas-cicil. Lunas pada 2020, mengambil biaya pelunasannya dan berhak lunas 2020, tidak melakukan pelunasan saat 2020.

Ketiga, KBIHU dan Petugas Haji Daerah. Biaya pelunasan penuh (tidak mendapatkan nilai manfaat), serta ada prosedur tersendiri.

Berikut ini adalah mekanisme pelunasan biaya haji:

Baca Juga: Persib Bandung Sambut Kedatangan Pemain Asal Jepang, Ryohei Miyazaki Siap Menjalani Trial Mulai Hari Ini

Dalam pelaksanaan pelunasan, untuk lunas tunda 2020, menggunakan menu konfirmasi lunas tunda di Siskohat.

Tidak ada pemindahbukuan dana dari rekening jamaah, print bukti setoran lunas dari aplikasi switching/bank.

Bagi yang belum lunas, menggunakan menu pelunasan dari aplikasi switching/bank, ada pemindahbukuan dana dari rekening jamaah, dan print bukti setoran lunas dari aplikasi switching/bank.

Baca Juga: Link Nonton Film KKN di Desa Penari Versi Uncut dengan Kualitas HD. Lebih Menegangkan!  

Sedangkan untuk Petugas Haji Daerah dan KBIHU, menggunakan menu Petugas Haji Daerah dan KBIHU.

Melakukan konfirmasi pelunasan tahun 1443 H/2022 M pada seluruh cabang BPS Bipih tempat jamaah haji mendaftar, atau melakukan konfirmasi melalui kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x