"Serangan wabah PMK di Garut belum masuk KLB. Secara nasional pun hingga saat ini belum ada yang dinyatakan KLB, kecuali penetapan status kena wabah dan itu pun baru untuk tingkat provinsi yakni Jawa Timur dan Aceh," kata Sofyan.
Lebih jauh Sofyan mengungkapkan, pada Rabu, 18 Mei 2022, jumlah hewan ternak yang positif terpapar PMK di Garut kembali mengalami penambahan.
Jumlah hewan yang terpapar telah mencapai 719 ekor dimana dari jumlah tersebut, 7 di antaranya mati, dipotong paksa 30 ekor, pengobatan 685 ekor, dan yang membaik sembuh ada 46 ekor.***