KABAR PRIANGAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 78 kepala desa terpilih periode tahun 2022-2028 di Islamic Center Ciamis, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat 20 Mei 2022.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Ketua MUI serta para kepala SKPD.
Dalam arahanya, Bupati Ciamis Herdiat menitipkan kepada para kepala desa terpilih untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat dan tidak mengecewakannya.
"Bapak ibu adalah orang pilihan yang dipilih oleh masyarakat secara langsung, maka laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan kecewakan masyarakat," ucap Herdiat.
Menurut Herdiat, kepala desa adalah satu jabatan yang betul-betul langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga memerlukan energi yang luar biasa.
"Jabatan kepala desa ini sangat memerlukan energi yang luar biasa, bahkan istri kades pun harus betul-betul dapat membantu menunjang tugas suaminya dalam mengayomi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Polda Jabar Periksa 216 Alat Bukti dan 10 TKP
Bupati berharap para kepala desa dalam menjalankan tugasnya dapat melaksanakan dan memedomani ketentuan dan regulasi yang sudah ada.