KABAR PRIANGAN – Pelaku pembunuhan Juju Juariah (46), janda cantik warga Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya ternyata mantan suaminya sendiri, yaitu Zahoor Ul Hassan (42).
Pelaku yang WNA (Warga Negara Asing) dari Pakistan ini membunuh mantan istrinya yang dikenal di kampungnya sebagai janda cantik dengan motif sakit hati.
Ya, WNA asal Pakistan ini berkali-kali ingin rujuk dengan mantan istrinya. Namun sang janda cantik itu selalu menolaknya. Apalagi saat diminta harta gono gini, korban pun juga menolaknya.
Karena terlanjur sakit hati, maka pelaku melampiaskan rasa sakit hatinya dengan menyakiti mantan istrinya itu sampai meninggal dunia.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap Zahoor Ul Hassan saat sedang berobat di salah satu klinik di kawasan Maleber, Kabupaten Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah melakukan Olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada mantan suami korban.
Baca Juga: Pernah Main di Liga 3 Kroasia, Pemain Kelahiran Jakarta ini Jalani Trial di Persib Bandung
Dia juga mengatakan, saat diamankan, terduga pelaku masih mencoba mengelak. Namun dari beberapa bukti yang disodorkan, pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan berhasil diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.