Mengaku Mendapatkan Wangsit, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Kakek-Kakek Berusia 70 dan 79 Tahun

- 21 Mei 2022, 19:47 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku tega mencabuli kakek-kakek jemaahnya sendiri karena mendapatkan wangsit
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku tega mencabuli kakek-kakek jemaahnya sendiri karena mendapatkan wangsit /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN – Oknum Guru Ngaji berinisial P, warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi Garut yang telah mencabuli kakek-kakek mengaku tega melakukan itu karena mendapatkan wangsit.

Kepada aparat kepolisian, oknum guru ngaji ini mengaku wangsit untuk mencabuli jemaahnya yang sudah kakek-kakek itu didapatnya melalui mimpi.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, melalui wangsit yang didapatnya, dia harus melakukan perbuatan zina kepada para jemaahnya sendiri yang sudah kakek-kakek.

Baca Juga: Duh, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Lansia, Korbannya Berusia 70 Tahun Lebih

“Pelaku mengaku, dari mimpinya itu harus melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban,” kata Kapolres, Sabtu 21 Mei 2022.

Menurut Wirdhanto, setelah mendapatkan wangsit itu, pelaku pun melakukan pencabulan setelah sebelumnya memaksa kedua korbannya yang sudah lansia.

Tentu saja korban menolak kehendak dari pelaku. Namun pelaku memaksa dan mendorong sehingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dan saat itulah pelaku melakukan perbuatan kejinya terhadap korban.

Baca Juga: Keributan Liga Desa Garut 2022 Garut Ternyata Dipengaruhi Unsur Judi. Simak Penjelasan Panitia Pelaksana

"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," ucap Wirdhanto.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x