KABAR PRIANGAN - Pasca terjadinya kecelakaan maut yang menghantam rumah serta beberapa kendaraan yang terjadi di Payungsari, Panumbangan Ciamis, tepatnya Tanjakan Pari, Satlantas Polres Ciamis langsung melakukan Olah TKP.
Olah TKP yang dilakukan Polres Ciamis di Panumbangan Ciamis, tepatnya Tanjakan Pari, dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan saksi atas kecelakaan maut bus PO Pandawa tersebut, Minggu 22 Mei 2022.
Dari olah TKP tersebut diperoleh keterangan bahwa kecelakaan maut di Panumbangan, Tanjakan Pari itu berawal bus PO Pandawa menabrak mobil elf yang terparkir di pinggir jalan.
Selanjutnya polisi kemudian menandai jalan dengan cat semprot. Sementara itu, jarak dari mulai kecelakaan sampai ke rumah yang tertabrak sekitar 100 meter.
Petugas juga sempat meminjam mobil elf dan mobil boks kepada pengendara yang kebetulan melintas di jalan tersebut.
Selain itu polisi juga menggunakan alat khusus seperti 3D Laser Scanner. Alat ini disimpan di jalan raya. Sedangkan kendaraan dari kedua arah dihentikan sementara waktu.
Berdasarkan olah TKP ini terungkap, semula bus menabrak bagian samping mobil elf. Lalu menabrak pohon sebelah kiri.