Wabup Sumedang Geram, Minta Hentikan Proyek Perumahan di Lereng Gunung

- 31 Mei 2022, 10:41 WIB
Tampak salah satu kawasan perumahan di lereng gunung di wilayah Tanjungsari Sumedang. Wabup Sumedang Erwan Setiawan geram melihat kondisi tersebut.
Tampak salah satu kawasan perumahan di lereng gunung di wilayah Tanjungsari Sumedang. Wabup Sumedang Erwan Setiawan geram melihat kondisi tersebut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN- Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengaku geram melihat adanya proyek pembangunan perumahan di sekitar lereng-lereng gunung yang dinilai sangat berbahaya bahkan berpotensi mengakibatkan bencana longsor.

"Saya melihat masih ada pengembang yang terus membangun perumahan di sekitar lereng gunung seperti di Perumahan M2M Cibenda Desa Raharja Tanjungsari. Saya sudah meminta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dan segera menghentikan aktivitas tersebut," ujar Erwan.

Ia meminta pihak terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk segera melakukan pengkajian dan penutupan bila developer perumahan dinilai melanggar.

Baca Juga: Bupati Sumedang Angkat Bicara Terkait Sanksi bagi Pelaku Foto Mesra Dua Oknum Kades

"Saya minta DPMPTSP untuk mencabut izin developer yang membandel. Begitu juga Satpol PP, segera tutup aktivitas pengembangan perumahan yang melakukan pembangunan di lereng gunung," ujarnya tegas.

Erwan mengatakan, adanya aktivitas pembangunan perumahan di lereng gunung, tentu sangat berbahaya dan mengancam warga di sekitarnya.

"Kita harus berkaca dari peristiwa longsor di Perumahan Desa Cihanjuang Cimanggung yang merenggut puluhan korban jiwa tahun lalu. Oleh sebab itu, saya tegaskan melarang adanya pembangunan untuk perumahan di lereng gunung," katanya.

Baca Juga: Ini Kendala Terhambatnya Pengerjaan Tol Cisumdawu Seksi 2 Ruas Pamulihan-Sumedang Kota

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami juga secara optimal akan melakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan ke sejumlah lokasi perumahan di lereng-lereng gunung," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x