KABAR PRIANGAN-Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Tanggal tersebut ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1987.
Penetapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini dilakukan untuk menarik perhatian global pada epidemi tembakau dan kematian serta penyakit yang ditimbulkan oleh tembakau.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022 kali ini mengangkat tema ‘Tobacco Threat To Our Environment’ atau ‘Tembakau, Ancaman terhadap Lingkungan Kita’.
Baca Juga: Tegas! Polda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor yang Berbuat Onar
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yaitu untuk mengajak masyarakat dunia agar semakin menyadari tentang efek bahaya konsumsi rokok dan paparan asap rokok bagi lingkungan.
Di Kota Tasikmalaya, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dispora ikut melakukan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022.
Peringatan HTTS 2022 di Kota Tasikmalaya ini dilakukan dengan melakukan aksi pungut puntung rokok dan juga Sosialisasi Peraturan Daerah no 11 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Baca Juga: Maksimalkan Fungsi Earphone, Simak Tipe yang Cocok untuk Anda
Dalam kegiatan tersebut juga ikut dilibatkan kalangan masyarakat. Tidak hanya dari mahasiswa dan Kader Posyandu, No Tobacco Community (NOTC) juga ikut serta di kegiatan ini.
Pelaksanaan kegiatan pungut puntung rokok di Kota Tasikmalaya ini dilakukan di 3 tempat yaitu di Taman kota, Alun-alun dan Dadaha.