KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup serta Dispora memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2022, Selasa 31 Mei 2022.
Kegiatan yang mengusung tema “Merokok Ancaman terhadap Kesehatan dan Lingkungan” ini diisi dengan melaksanakan pungut puntung rokok dan Sosialisasi Peraturan Daerah No 11 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih, S.Sos., MM mengatakan, kegiatan tersebut selain melibatkan beberapa unsur pemerintah, juga melibatkan unsur DPRD Kota Tasik, kalangan kelompok anak muda seperti Mahasiswa, SBH, Kader Posyandu serta No Tobacco Community (NOTC).
Dia mengatakan, kegiatan dipusatkan di tiga titik, yaitu Taman kota, Alun-alun Kota Tasik dan Komplek Olahraga Dadaha.
Menurut Nining berdasarkan data yang ada, angka perokok aktif di Kota Tasik saat ini lebih kurang 34 hingga 40 persen dimulai dari anak remaja sampai orang tua.
“Terbanyak merupakan perokok aktif di rentang usia 30 hingga 65 tahun," ujar Nining.
Baca Juga: Pencarian Eril Hari Ke-5, Walikota Bern dan Penyelamat Zahra Hadir Sampaikan Simpati ke Ridwan Kamil
Sedangkan untuk perokok pemula atau remaja kata Nining dari data yang ada tiap tahunnya mengalami kenaikan antara 4 hingga 5 persen sehingga saat ini perokok aktif remaja usia 12 hingga 16 tahun ada dianggka 17 persen.