Kedapatan Pesta Miras, 12 Remaja Anggota Kelompok Motor Digiring ke Mapolsek Cihideung Kota Tasikmalaya

- 5 Juni 2022, 20:37 WIB
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.*
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

 

KABAR PRIANGAN - Belasan remaja anggota kelompok motor yang sedang pesta miras digiring Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 4 Juni 2022 tengah malam.

Mereka, para remaja anggota kelompok motor itu kedapatan sedang pesta miras saat anggota Polsek Cihideung dan Tim Maung Galunggung melakukan razia. Belasan remaja itu pesta miras di depan Hotel Grand Mutiara Jalan HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya.

Saat Patroli, petugas Polsek Cihideung dan Tim Maung Galunggung mengamankan 12 remaja yang mengaku dari kelompok XTC. Mereka kedapatan sedang pesta miras.

Baca Juga: Sejumlah Rumah di Pasanggrahan Baru Sumedang Terendam Luapan Air Sungai Cipeles

 "Kami mengamankan 12 pemuda sedang nongkrong sambil konsumsi minuman keras (miras) di depan Hotel Grand Mutiara," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Cecep Bambang, Minggu 5 Juni 2022 pagi.

"Mereka nongkrong sambil mengonsumsi miras, semuanya kami amankan ke Mapolsek," ujar Cecep menambahkan.

Ia menyebutkan, bahwa dalam rangka Ops Bina Kusumah Lodaya 2022, ke 12 orang tersebut kemudian di data untuk dibina, kemudian orangtua ke 12 remaja tersebut dipanggil.

Baca Juga: Ketum PSSI Diundang Meriahkan Sepakbola Liga Desa Garut Babak 18 Besar

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x