Aksi Demo Warga: Segel Dibuka Jika Bupati Sumedang Berhentikan Kades Pelaku Foto Mesra

- 6 Juni 2022, 10:26 WIB
Warga segel Kantor Desa Cikareo Selatan, Wado, Kabupaten Sumedang protes Kades pelaku foto mesra. Warga minta bupati berikan sanksi pemberhentian jabatan Kades tersebut.
Warga segel Kantor Desa Cikareo Selatan, Wado, Kabupaten Sumedang protes Kades pelaku foto mesra. Warga minta bupati berikan sanksi pemberhentian jabatan Kades tersebut. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Ratusan warga Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang bersikeras menuntut mundur Kades Tika Latikah, salah satu pelaku foto mesra, dari jabatannya.

Ratusan warga mendatangi kantor desa, Senin 6 Juni 2022 menggelar aksi demo. Pada aksi tersebut ratusan warga membentangkan spanduk berisikan aspirasi warga dan menyegel kantor desa.

Penyegelan dilakukan warga dengan menutup sejumlah pintu kantor menggunakan kayu. 

Baca Juga: Disegel, Kades Pelaku Foto Mesra Terkunci di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang

Tokoh masyarakat Asep Dadan Buldani, menegaskan, aksi demo warga dipicu kekecewaan terhadap perilaku Kadesnya yang melakukan perilaku tak senonoh berfoto mesra dengan Kades lainnya di wilayah Wado.

Terkait penyegelan kantor, kata Asep, hal itu dilakukan agar pemerintah daerah tahu apa yang diaspirasikan warga. Terlebih, karena sebelumnya ada keputusan sanksi dari bupati melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang dinilai ringan oleh masyarakat Cikareo Selatan.

Asep yang mewakili suara warga, menyatakan tidak akan membuka segel, jika bupati belum menindaklanjuti keinginan warga yakni memberhentikan Kades Cikareo Selatan dari jabatannya.

Baca Juga: Update Foto Mesra: Mundur..Mundur..Mundur, Gema Ratusan Warga di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang 

"Kami tegaskan segel tidak akan dibuka jika Kades belum diberhentikan," ucapnya.

Pada saat aksi, pelaku foto mesra, Tika Latikah Kades Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang, terkunci di dalam kantor desa, setelah ratusan warga menyegel pintu kantor desa, Senin, 8 Juni 2022, pukul 08.00 pagi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x