Bapenda Sumedang Sebut Pendapatan Wajib Pajak Belum Penuhi Target

- 7 Juni 2022, 14:51 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, pendapatan wajib pajak triwulan kedua bulan kedua berada diangka 28 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, pendapatan wajib pajak triwulan kedua bulan kedua berada diangka 28 persen. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, pendapatan wajib pajak triwulan kedua bulan kedua berada diangka 28 persen.Sedangkan untuk target adalah 40 persen.

"Jadi untuk mengejar target kita perlu 12 persen lagi," ucapnya saat di temui di acara Rembuk Stunting di Hotel Puri Khatulistiwa 7 Juni 2022.

Dikatakannya, dari target keseluruhan yakni Rp273 miliar dan sekarang baru mencapai Rp77 miliar, atau mencapai 28 persen.

Baca Juga: Siswa yang Anarkis dan Tawuran Jangan Mengaku Warga Sumedang

Namun demikian, jika dilihat dari rincian, ada beberapa target pendapatan dari pajak yang sudah melampaui target seperti dari pajak penerangan jalan dan parkir sudah melebihi target.

Sedangkan yang paling minim, diakuinya adalah dari PBB, karena PBB baru disampaikan di akhir Maret.

"Dan itu kendala bagi kita. sampai sekarang (PBB) baru mencapai 13 persen kurang lebih di bawah 15 persen," katanya.

Baca Juga: Wabup Sumedang Inisiasi Gerakan Menulis Al-Qur'an

Kondisi tersebut, katanya, seharusnya menjadi bahan bagi para camat untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka penerimaan PBB dan BPHTB,

Pihaknya mengimbau bagi warga yang belum mendapatkan atau menerima SPPT segera hubungi para kolektor karena pihak Bapenda sudah menyampaikan sampai ke tingkat desa.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x