Tanggapi Keluhan BUMDes di Bangbayang, Kadis PMD Ciamis: Jika BUMDes Butuh Pelatihan, Ajukan ke Dinas Terkait

- 7 Juni 2022, 23:01 WIB
Ketua BUMDes Bhakti Mandiri Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Aris Herisman memeriksa kondisi kolam bioflok untuk pembudidayaan ikan yang dikelola oleh BUMDes setempat, Kamis 2 Juni 2022.*
Ketua BUMDes Bhakti Mandiri Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Aris Herisman memeriksa kondisi kolam bioflok untuk pembudidayaan ikan yang dikelola oleh BUMDes setempat, Kamis 2 Juni 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus kreatif dalam mengembangkan usahanya. Hal tersebut agar bisa mendatangkan keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana, supaya keberadaan BUMDes tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat, maka para pengelolanya harus paham manajerial tata cara pengelolaan BUMDes tersebut.

"Para pengurus atau anggota BUMDes harus tahu cara memenej dengan usaha yang dikembangkannya," ucap Ape, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Dibandingkan Tahun-tahun Sebelumnya, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis Tahun Ini Beda

Ape mencontohkan, BUMDes yang mengelola bidang peternakan dan pertanian kalau
membutuhkan pelatihan tinggal mengajukan surat permintaan pelatihan kepada dinas terkait.

"Ajukan saja permohonan bantuan pelatihannya kepada dinas terkait, nanti dari dinas akan datang untuk melakukan pelatihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kelompok pembudidaya ikan mujaer yang tergabung dalam BUMDes Bhakti Mandiri Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku, mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap dr Herman Sutrisno Kembali Digelar, Aksioma Akan Lakukan Aksi di Pengadilan Tipikor

Ketika ikan terkena penyakit pun, pihak Pemkab Ciamis hanya datang melihat tanpa memberikan dukungan apa-apa.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x