KABAR PRIANGAN - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus kreatif dalam mengembangkan usahanya. Hal tersebut agar bisa mendatangkan keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana, supaya keberadaan BUMDes tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat, maka para pengelolanya harus paham manajerial tata cara pengelolaan BUMDes tersebut.
"Para pengurus atau anggota BUMDes harus tahu cara memenej dengan usaha yang dikembangkannya," ucap Ape, Selasa 7 Juni 2022.
Baca Juga: Dibandingkan Tahun-tahun Sebelumnya, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis Tahun Ini Beda
Ape mencontohkan, BUMDes yang mengelola bidang peternakan dan pertanian kalau
membutuhkan pelatihan tinggal mengajukan surat permintaan pelatihan kepada dinas terkait.
"Ajukan saja permohonan bantuan pelatihannya kepada dinas terkait, nanti dari dinas akan datang untuk melakukan pelatihan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok pembudidaya ikan mujaer yang tergabung dalam BUMDes Bhakti Mandiri Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku, mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah.
Ketika ikan terkena penyakit pun, pihak Pemkab Ciamis hanya datang melihat tanpa memberikan dukungan apa-apa.