Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya

- 10 Juni 2022, 20:52 WIB
Petugas Diskanak Garut akan memberikan uang kadeudeuh yang akan diberikan kepada peternak yang hewannya mati akibat PMK.
Petugas Diskanak Garut akan memberikan uang kadeudeuh yang akan diberikan kepada peternak yang hewannya mati akibat PMK. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akhirnya menetapkan besaran dana kompensasi atau uang kadeudeuh yang akan diberikan kepada peternak yang hewannya mati akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara itu, pengamanan lalu lintas hewan ternak ke Garut kini makin diperketat sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK lebih parah.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani, menyatakan Pemkab Garut telah menentukan besaran dana kompensasi atau uang kadeudeuh bagi peternak yang hewan peliharaannya mati akibat terpapar PMK.

Nilai uang kadeudeuh memang tak senilai dengan harga sapi atau domba akan tetapi paling tidak ada kepadulian dari Pemkab Garut kepada para peternak.

Baca Juga: 18 Kesebelasan Siap Berlaga di Babak 18 Besar Liga Desa 2 Garut. Wabup Heran Tak Ada Tim Kelurahan yang Lolos

Dikatakannya, untuk setiap satu ekor sapi yang mati akibat terpapar PMK, Pemkab Garut menetapkan uang kadeudeuh sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk setiap satu ekor domba yang mati akibat PMK, uang kadeudeuh yang akan diterima peternak sebesar Rp1 juta.

"Sekarang sudah ditetapkan besaran uang kadeueuduh yang diberikan Pemkab untuk setiap satu ekor sapi yang mati akibat PMK yakni sebesar Rp5 juta dan untuk domba Rp1 juta. Jika dibanding dengan harga sapi atau domba, nilai uang kadeudeuh itu tentu sangat tak sebanding tapi ini kan sifatnya uang kadeudeuh, bukan ganti rugi," ujar Sofyan, Jumat, 10 Juni 2022.

Untuk mencegah terjadinya manipulasi data, tutur Sofyan, pihaknya menetapkan beberapa kriteria untuk memastikan jika hewan tersebut benar-benar mati akibat terpapar PMK, bukan karena hal lain. 

Baca Juga: Sosok Eril di Mata Bupati Garut, Rudy Gunawan. Tak Segan Makan di Pasar Ceplak

Sedikitnya ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar peternak bisa mendapatkan uang kadeudeuh tersebut.

Disampaikannya, kriteria tersebut yakni, pertama harus ada usulan dari pemilik hewan yang mati kepada dinas, kedua harus ada dokumen foto-foto. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x