KABAR PRIANGAN - Pasar hewan aset milik Pemkot Banjar yang ada di wilayah Dobo, Kelurahan/Kecamatan Pataruman, Kota Banjar kondisinya kian memprihatinkan.
Bahkan Pasar Hewan ini terkesan berubah fungsi menjadi tempat penyimpanan ternak sapi yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu saja.
Sementara fungsi utamanya sebagai tempat transit dan transaksi penjualan hewan sudah tak terlihat. Para penjual hewan sebagian besar memilih tempat lain ketimbang berjual beli di Pasar Hewan ini.
Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya
Kondisi sepinya Pasar Hewan di wilayah Dobo ini sudah berlangsung lama, bukan karena adanya wabah PMK saja.
Bahkan jauh sebelum ada PMK, kondisi Pasar Hewan ini sudah sepi, terkesan tutup sendiri.
"Aktivitas di Pasar Hewan ini sebenarnya masih ada ada. Namun, sangat dirasakan sepi penjual dan pembeli. Kalah bersaing oleh pasar hewan tingkat kecamatan, seperti Pasar Pamarican dan Banjarsari," ucap Pedagang Sapi, Endang, Jumat 10 Juni 2022.
Baca Juga: Drama Korea Bertema Hukum. Lima Rekomendasi Film untuk Kamu, Mahasiswa Fakultas Hukum
Diakui dia, sapi yang sempat dijajakan di Pasar Hewan itu dirasakan sepi peminat. Terbukti tidak ada pembeli yang datang membelinya.