KABAR PRIANGAN – Dari 16 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kota Banjar yang diaudit oleh Inspektorat, hanya satu Bumdes yang dinyatakan sehat. Sisanya, 15 Bumdes bermasalah dengan kemacetan dana simpan pinjam mencapai Rp15 miliaran.
Bahkan dari 15 Bumdes yang bermasalah itu, ada satu Bumdes yang kini mulai diselidiki oleh Kejari Banjar karena ada dugaan data fiktif dalam pengelolaannya.
Bumdes yang statusnya telah dinaikan menjadi penyidikan tersebut adalah Bumdes Pelita Usaha, Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar.
Inspektur Inspektorat Banjar, H. Agus Muslih mengatgakan, dari 16 Bumdes se-Kota Banjar yang telah diaudit, terindikasi sebanyak 15 Bumdes yang berstatus kurang sehat.
Penyebab kurang sehat tersebut, karena mengalami kemacetan keuangan pada sektor simpan pinjam yang totalnya mencapai Rp15 miliar.
"Kemacetan simpan pinjam di Bumdes sebesar Rp 15 miliar itu, merupakan hasil audit kinerja terhadap 16 Bumdes di Kota Banjar," papa rAgus Muslih.
Menindaklanjuti adanya kemacetan keuangan simpan pinjam di sejumlah Bumdes tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Banjar langsung melakukan penyelidikan.