Bumdes Binangun Diusut Kejari Kota Banjar. 15 Bumdes di Kota Banjar Bermasalah dengan Kredit Macet Rp15 Miliar

- 12 Juni 2022, 20:41 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN – Dari 16 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kota Banjar yang diaudit oleh Inspektorat, hanya satu Bumdes yang dinyatakan sehat. Sisanya, 15 Bumdes bermasalah dengan kemacetan dana simpan pinjam mencapai Rp15 miliaran.

Bahkan dari 15 Bumdes yang bermasalah itu, ada satu Bumdes yang kini mulai diselidiki oleh Kejari Banjar karena ada dugaan data fiktif dalam pengelolaannya.

Bumdes yang statusnya telah dinaikan menjadi penyidikan tersebut adalah Bumdes Pelita Usaha, Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: Waspada, Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Kota Tasikmalaya. Dalam Seminggu, Terjadi Lima Kasus Positif

Inspektur Inspektorat Banjar, H. Agus Muslih mengatgakan, dari 16 Bumdes se-Kota Banjar yang telah diaudit, terindikasi sebanyak 15 Bumdes yang berstatus kurang sehat.

Penyebab kurang sehat tersebut, karena mengalami kemacetan keuangan pada sektor simpan pinjam yang totalnya mencapai Rp15 miliar.

"Kemacetan simpan pinjam di Bumdes sebesar Rp 15 miliar itu, merupakan hasil audit kinerja terhadap 16 Bumdes di Kota Banjar," papa rAgus Muslih.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Prosesi Penyerahan Jenazah Eril dari Kementerian Luar Negeri Dihadiri Beberapa Menteri  

Menindaklanjuti adanya kemacetan keuangan simpan pinjam di sejumlah Bumdes tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Banjar langsung melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x