KABAR PRIANGAN – Terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokras (Kemenpan RB) yang menghapus tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah membuat para tenaga honorer di sejumlah daerah resah, termasuk di Ciamis.
Mereka pun, para tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Guru Honorer Ciamis yang selama ini mengabdikan dirinya di Pemkab Ciamis akan melakukan aksi damai pada Selasa, 14 Juni 2022.
Menanggapi rencana aksi damai Paguyuban Guru Honorer Ciamis tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ciamis (BKPSDM) mempersilakan mereka untuk menyalurkan aspirasinya.
Baca Juga: Semangat Literasi di Tasikmalaya Tak Sekadar Basa Basi, Formalista Beri Bukti dengan Terbitkan Buku
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, H. Kurniawan menegaskan, pihaknya tidak akan melarang aksi tersebut, namun juga tidak mendorong mereka untuk melakukan aksi.
Kurniawan menyebutkan, penyampaian aspirasi melalui aksi damai tersebut adalah hak para pegawai honorer, namun pihaknya mengharapkan tidak mengganggu jalannya pelayanan.
"Ya sah-sah saja, kami tidak akan melarang ataupun mendorong aksi tersebut, karena itu hak mereka (tenaga honorer)," ungkapnya, Minggu 12 Juni 2022.
Baca Juga: Komisi 2 DPRD Kota Banjar Soroti Pasar Hewan di Kawasan Dobo.
Diakuinya memang tenaga honorer yang berada di setiap daerah sangat diperlukan, namun sejalan dengan keputusan dari pusat, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.