Buruh Serabutan Mendapatkan Keadilan Restoratif dari Kejari Banjar. Pelaku Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

- 15 Juni 2022, 21:30 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan menyaksikan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif, dimana para pihak sepakat berdamai di aula Kejari Kota Banjar, Rabu 15 Juni 2022.*
Kajari Banjar, Ade Hermawan menyaksikan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif, dimana para pihak sepakat berdamai di aula Kejari Kota Banjar, Rabu 15 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Banjar memberlakukan keadilan restoratif bagi Dicky Subekti (40), warga Parigi Kab. Pangandaran yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Karena mendapatkan keadilan restoratif dari Kejari, maka Dicky Subekti yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIB Banjar, akhirnya dibebaskan, Rabu 15 Juni 2022.

Perkara yang mengalami Penghentian Penuntutan oleh Kejari Kota Banjar ini, terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Akan Bangun Mapolsek Bungursari di Jalur Mangin. Warga Antusias Menyambutnya

Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan didampingi Kasi Pidana Umum, Trio Andi Wijayamenjelaskan, tersangka Dicky Subekti melakukan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban Agung Gunawan.

Kala itu, motor yang dipinjam adalah merk Suzuki FD 110 XCSD warna biru silver Nopol Z-6937 YR untuk digunakan untuk pergi ke RSUD Kota Banjar, Minggu, 13 Maret 2022 pukul 20.00 WIB.

Namun, saat itu tersangka Dicky tidak mengembalikan sepeda motor tersebut. Dia malah  menggadaikannya sebesar Rp800 ribu kepada orang lain, tanpa sepengetahun pemiliknya.

Baca Juga: AWAS! Mie Bercampur Formalin Beredar di Kota Tasikmalaya. BPOM Amankan 4,4 Kuintal Mie Berformalin

Pada Senin, 14 Maret 2022, uang hasil menggadaikan sepeda motor itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x