KABAR PRIANGAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang melakukan penelusuran terkait kasus tabungan siswa macet dengan nilai Rp430 juta, yang terjadi di SDN 2 Darmaraja, Kecamatan Darmaraja.
Kasus tabungan siswa macet tersebut, mendapatkan perhatian langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyatakan, pihaknya akan turun langsung memediasi penyelesaian kasus tabungan siswa yang macet tersebut.
Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa Macet di Sumedang, Fitra Jabar: Kalau untuk Ongkos Gaya Hidup, Tindak Tegas!
"Setelah kami cek and recek ternyata itu masalah (tabungan siswa macet) sudah lama. Akumulasi 2013-2018," ujar Agus Wahidin dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, kata Agus, walaupun masalah lama, pihak Disdik akan turun memediasi penyelesaian masalah tersebut.
"Mudah-mudahan ada solusi dan progres penyelesaian atas masalah itu," katanya.
Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi
Agus mengungkapkan, berdasarkan penelusuran, uang tabungan siswa yang macet di SDN Darmaraja 2 bertumpu di salah satu oknum guru. Dan oknum guru tersebut statusnya sudah pensiun.
Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum guru atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyelewengan uang tabungan siswa.