Pasalnya, uang tabungan siswa yang macet sudah jelas disalah gunakan oleh oknum guru yang telah mengakui dan membuat surat pernyataan.
"Uang tabungan itu kan digunakan oleh oknum guru, tapi ya tetap imbasnya ke pengajar yang lain yang tidak tahu apa-apa. Kami tahun lalu sampai sakit, gara-gara masalah tabungan macet," tuturnya.
Baca Juga: Ketagihan dan Tergiur Keuntungan Berlipat, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Jual Pil Koplo
Susi dan pengajar lainnya yang tidak tahu menahu persoalan tabungan siswa berharap pihak-pihak terkait bisa mengembalikan nama baiknya.
Agar masyarakat mengetahui dengan jelas bahwa uang tabungan siswa yang macet digunakan oleh oknum.
"Bukti-buktinya sudah ada, bahwa uang digunakan oleh oknum guru yang sudah pensiun. Buktinya berupa surat pernyataan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tabungan siswa sebanyak Rp430 juta macet belum bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa.
Kejadian macetnya tabungan siswa Rp430 juta tersebut terjadi di SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Akibatnya, para orang tua siswa SDN Darmaraja 2, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang ramai-ramai menagih uang tabungan siswa terhadap pihak sekolah.