Berkas Perkara Kasus Susur Sungai Dikembalikan Kejari. Polres Ciamis Tunggu Keterangan Ahli dari BBWS Citanduy

- 22 Juni 2022, 20:31 WIB
Kondisi Leuwi Ili, Sungai Cileueur airnya terlihat tenang. Di tempat inilah, 11 siswa MTs Harpaan Baru meninggal dunia saat melaksanakan kegiatan susur sungai.*
Kondisi Leuwi Ili, Sungai Cileueur airnya terlihat tenang. Di tempat inilah, 11 siswa MTs Harpaan Baru meninggal dunia saat melaksanakan kegiatan susur sungai.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN – Kasus Susur Sungai yang menghilangkan 11 nyawa santri Mts Harapan Baru Cijantung Ciamis hingga kini tak jelas penyelesaiannya.

Berbulan-bulan sejak kasus Susur Sungai ini terjadi, namun pihak penyidik belum menentukan kejelasan status hukum atas kasus yang menewaskan 11 pelajar ini. Apakah ada tersangka atau dinyatakan tak ada tersangka, hingga kini masih menggantung.

Namun menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Reny Veronica Maramba, berkas perkara kasus Susur Sungai ini telah diterimanya dari pihak penyidik polisi. Namun karena berkasnya belum lengkap, maka dikembalikan lagi ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Polda Jabar dan Polres Garut Tebar 7,6 Juta Bibit Ikan di Situ Bagendit

Ditemui di ruang kerjanya, KBO Reskrim Polres Ciamis, Ipda. Ateng Budiono membenarkan jika berkas perkara kasus Susur Sungai yang masih tahap 1 dikembalikan lantaran ada satu materi yang kurang.

“Kami, penyidik Polres Ciamis sedang menunggu keterangan ahli dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citanduy, terkait kelayakan sungai untuk dijadikan kegiatan susur sungai,” katanya.

Dia lalu menjelaskan, dari hasil koordinas dengan pihak kejaksaan, berkas kasus Susur Sungai ini masih ada kekurangan.

Baca Juga: Jadi Pahlawan Persib Bandung, David da Silva Dedikasikan Golnya untuk Dua Bobotoh yang Tewas di Stadion GBLA

“Berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ciamis, kita harus memeriksa tempat kejadian oleh ahli sungai,” kata Ipda Ateng, ditemui diruang kerjanya, Rabu, 26 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x