Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya Ingin Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Salurkan Hak Politiknya

- 22 Juni 2022, 23:04 WIB
Penyandang disabilitas di dua SLB di kawasan Cihideung Kota Tasikmalaya seusai mengikuti sosialisasi kepemiluan. *
Penyandang disabilitas di dua SLB di kawasan Cihideung Kota Tasikmalaya seusai mengikuti sosialisasi kepemiluan. * /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya memberi perhatian khusus untuk kaum disabilitas dalam menghadapi agenda politik tahun 2024 mendatang.

Mereka pun ingin memastikan bahwa hak politik mereka pada kenduri politik itu bisa tersalurkan. Sebab berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 silam, banyak kaum disabilitas yang justru tercatat
sebagai hak pilih namun tidak bisa menyalurkan hak politiknya.

"Alasannya karena orang disabilitas tidak punya KTP dan mereka enggan mengurusnya," kata ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin SSy, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Enceng Fuad Syukron, Rabu 22 Juli 2022.

Baca Juga: Ketua Dewan Racana Pramuka UPI Tasikmalaya: Anak Disabilitas Senang Dikenalkan dengan Kegiatan Pramuka

"Nah atas dasar itu kami datang ke SLB dan mengajak tenaga pendidik di lingkungan SLB untuk membantu, minimal bisa mengumpulkan data hak pilih kaum disabilitas dan menginformasikannya kepada pihak terkait untuk difasilitasi, " ujar Ijang.

Dalam acara yang dikemas lewat silaturahmi Bawaslu dengan pelajar disabilitas dari SLB Insan dan SLB ABC Lestari Argasari Kota Tasikmalaya itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU maupun Disdukcapil Kota Tasikmalaya.

Tujuannya agar kaum disabilitas bisa difasilitasi untuk membuat KTP sebagai salah satu syarat dalam menyalurkan hak pilihnya. Di samping itu banyak warga yang cenderung tidak mau mengarahkan meski sebenarnya tahu ada tetangganya merupakan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Ciamis, Rumah di Cikoneng Rusak Diterjang Longsor Dini Hari

"Di luar itu kalau memungkinkan dan akan coba kami komunikasikan untuk membuat klaster khusus TPS disabilitas. Hal itu kami pandang perlu untuk mendukung aksesibilitas pemilih disabilitas," kata dia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x