KABAR PRIANGAN - Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran dan pembuatan mie berformalin, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tasikmalaya akan tetap melakukan pengawasan makanan di Kota Tasikmalaya secara lebih ketat.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masih beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar, baik pasar modern maupun pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tasikmalaya.
Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, kegiatan pengawasan akan lebih diintensifkan baik itu pengawasan peredaran produk, pemeriksaan sarana produksi termasuk distribusi.
"Selain itu, pengawasan terhadap makanan jajanan seperti di sekolah-sekolah yang kerap terlihat menggunakan zat pewarna juga akan terus dilakukan," ujar Jajat, Rabu 22 Juni 2022.
Termasuk lanjut dia, pihaknya juga meminta agar masyarakat termasuk termasuk pemerintahan di wilayah kecamatan hingga kelurahan pro aktif membantu menginformasikan bila ada pabrik atau tempat produksi makanan olahan yang dicurigai menggunakan zat terlarang.
"Kalau didapatkan informasi terkait itu dan sarana lainnya, tentunya akan kami tindak," katanya.
Jajat juga menambahkan, pelaksanaan pengujian produk pangan jajanan dan makanan siap saji lainnyaakan secara rutin dilakukan.