Baca Juga: Apakah Hewan yang Terkena PMK Sah untuk Qurban? Simak Fatwa MUI Berikut Ini
Padahal para peternak sudah berkali-kali mengikuti sosialisasi dan juga membuat proposal untuk mengajukan berbagai bantuan tersebut.
“Bikin proposal, bikin kelompok, mengajukan pengesahan ke Kemenkumham. Lalu datang informasi, katanya salah. Sosialisasi lagi, bikin baru lagi, lalu salah lagi. Itu terjadi beberapa kali,” kata Wahyu.
Untuk proses tersebut, kata dia, para peternak tentunya harus keluar biaya, keluar tenaga, juga waktu yang tersita.
Baca Juga: Agus Fatah Dilantik Jadi Ketua STIA Tasikmalaya dengan Rekomendasi Spesifik
“Sementara programnya hingga saat ini tak ada kejelasan sama sekali. Ironisnya, ketika kami tanyakan, semua diam. Termasuk di dalam Grup WA, ini juga kami tanyakan, tetapi dari perwakilan KKP juga diam,” kata Wahyu.
Dia menjelaskan bahwa sejak rencana program diluncurkan, seluruh peternak yang ikut program ini diundang ke Grup WA bersama dari pihak KKP. Tujuannya, untuk memudahkan komunikasi.
“Tetapi ketika kami tanyakan kelanjutan program ini, semua diam. Bahkan yang kasihan PPL, mereka saat ini merasa malu bertemu dengan peternak, karena yang menyosialisasikan langsung program ini ke peternak adalah PPL,” katanya.
Namun ketika ditanya, pihak PPL juga tak tahu menahu karena kejelasan program ini ada di pemerintah pusat, dalam hal ini pihak KKP.